Minggu, 20 Oktober 2013

Pendapat Ulama dan Tokoh

TOKOH AGAMA BERBICARA TENTANG ARMINAREKA PERDANA

 

Kanny Hidaya Y,S.E, M.A 
Wakil Sekretaris BPH 
Dewan Syariah Nasional MUI

Baru dua perusahaan jasa Umrah/Haji yang telah mendapatkan sertifikasi syariah dari Dewan Syariah Nasional, salah satunya adalah PT. Arminareka Perdana. Lalu, bagaimana Arminareka Perdana bisa mendapatkan sertifikasi syariah?

 

Wakil Sekretaris BPH Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia Kanny Hidaya Y, SE, MA, yang juga menjadi review sertifikasi syariah  PT. Arminareka Perdana memberikan informasi bahwa setiap yang akan mengajukan sertifikasi harus mengajukan permohonan dulu ke Dewan Syariah Nasional (DSN) MUI, kemudian diundang untuk presentasi di depan Badan Pelaksana Harian (BPH). Ini adalah suatu komite di DSN yang bertugas untuk mengurusi masalah yang ada. Jika lolos pada tahap ini, maka DSN membuat tim review yang akan masuk ke perusahaan untuk melihat aspek legal dan segala macamnya.

 

Dalam bisnis Arminareka, legalitas yang paling penting adalah sebagai penyelenggara haji/umrah. Kita lihat dokumennya, aspek manajerial, nasabah, dan aspek lain. Jika harus ada koreksi, tim akan meminta pihak pemohon melakukan perbaikan. Jika perbaikan telah dilakukan dan sesuai dengan DSN, maka pemohon akan mendapatkan sertifikasi syariah

 

Demikian diketahui bahwa tidak mudah untuk mendapatkan sertifikat dari Dewan Syariah MUI, mengingat banyak tahap dan hal yang musti dipertanggung jawabkan ketika sebuah perusahaan menerima sertifikat ini. dan ARMINA Alhamdulillah telah mendapatkannya.

KH. Agus Arifin. 
Penulis buku best seller. 
Pendiri Yayasan Agus Arifin Institute, 
 Pemimping Majelis Talim At Taqwa, Nurul Hikmah dan Arrahman.

Kalau kita bicara ibadah haji dan umrah, ada hal yang perlu diperhatikan. Pertama bahwa dalil mengenai haji dan umrah itu khusus. Dalam Q.S Ali Imran (3) : 97 ditegaskan bahwa ibadah haji diwajibkan -bagi mereka yang mampu melakukan perjalanan ke sana-. Yang kedua, di dalam sejarah Nabi melakukan umrah dulu ketika tahun ke-7 Hijriah. Makanya, kalau saya ditanya mana dulu yang dikerjakan, saya bilang kalau menurut Nabi maka umrah dulu. Kenapa? Karena ada untungnya, kita menjadi lebih tahu medannya seperti apa. Saya termasuk orang yang umrah dulu sebelum ibadah haji. Saya ingin bagaimana orang yang punya niat haji tapi nggak punya uang bisa berangkat haji? Di buku, saya menulis orang harus menabung untuk bisa berangkat, tapi kan normatif sekali. Begitu saya ketemu konsepnya Armina, saya terus terbelalak.

Konsep ini siapa yang menemukan? Saya lihat nggak MLM, syaratnya nggak dibatasi. Armina tidak membatasi orang untuk berkembang. Tak heran bila Pak Umyung bisa memiliki ribuan jamaah. Di dalam suatu unsur halal haramnya suatu muamallah, ada tiga hal yang penting dalam fiqih. Pertama, tak boleh ada ghoror (unsur penipuan). Kedua tak boleh ada unsur judi. Ketiga tak boleh ada unsur riba (bunga). Bila salah satu dari tiga ini sudah ada di muamallah berarti haram. Kalau ketiga-ketiganya tidak ada, berarti tidak apa-apa.

 

Saya hanya mengingatkan, sebaiknya yang sudah bergabung memprioritaskan berangkat umrah. Karena dengan hanya mendapatkan 8 jamaah saja, sudah bisa berangkat umrah. Usaha ini memang memudahkan orang menunaikan ibadah umrah. Boleh saja bonus itu hanya ditabung, tapi kan kita tidak tahu batasan umur kita.  
 

Jika memang kaki sudah banyak dan cukup untuk berhaji, maka dalil haji sudah berlaku baginya. Nah, lalu bagaimana jika orang yang bonusnya habis untuk membayar utang? Ya nggak apa-apa orang seperti ini terbilang belum mampu. Jadi tetap berlaku dalil. Kalau dia sudah tidak punya utang dan sudah punya uang, maka menjadi wajib.
 

Jadi dengan program solusi, masalah ketiadaan uang akan teratasi. Saya pernah bertanya mengapa Arminareka bisa memberikan komisi yang besar? Ketika itulah Pak Juli menerangkan bahwa bonus yang diberikan merupakan dana iklan tahunan Arminareka. Daripada promisi ke televisi atau membayar artis, mending uangnya untuk membayar tenaga marketing-marketing ini. Karena Pak Juli bisa menyakinkan saya, maka saya ambil paket 13.

Ustadz Wijayanto, Yogyakarta. 
Pengisi tausiah di televisi, 
Pondok Pesantren Bina Anak Sholeh

Pada saat musim umrah tahun 2011 dibuka pemerintah Saudi Arabia, sekitar 80 jamaah Arminareka meminta saya menjadi pembimbingnya. Sebagai pembimbing saya bertanggungjawab atas lancarnya jamaah menunaikan ibadah umrah. Saya juga bertanggungjawab agar para jamaah tidak bosan dalam perjalannya yang memakan waktu panjang.

 

Selama perjalanan saya selalu mengingatkan bahwa perjalanan ibadah umrah ini tidak seperti tidak seperti perjalanan wisata. Sehingga jamaah harus selalu siap dengan berbagai kendala yang bisa saja terjadi. Apalagi saat itu karena ibadah umrah baru ssaja dibuka dan jamaah begitu banyak.

Saya mendengar Armina menggunakan sistem sendiri dalam memasarkan penyelenggaraan ibadah umrah. Tetapi dengan sistem seperti ini memang sangat potensial meningkatkan jumlah jamaah. Namun, perlu diperhatikan sistem ini harus syariah, tidak ada penipuan, akadnya jelas dan tidak ada yang mendzalimi serta didzalimi. Juga tidak ada transaksi yang berbau ribawi. 

Jadi saya sarankan kepada Armina agar menyiapkan infrastruktur pelayanan. Karena jamaahnya semakin banyak, maka banyak sisi pelayanan yang harus diperhatikan. Misalnya saja mulai dari angkutan, katering, maupun pembagian kamar hotel. Arminareka juga perlu menambah pembimbing teknis di Makkah maupun Madinah untuk melayani jamaahnya.

Bagaimana Arminareka Perdana Bisa Mempunyai Piagam Sertifikat Lembaga Bisnis Syariah Dari Dewan Syari’ah Nasional MUI?

BISNIS ARMINAREKA PERDANA SESUAI DENGAN FATWA MUI NO. 75 MENGENAI SYSTEM PENJUALAN LANGSUNG SYARIAH

 

Baru 2  badan usaha jasa Umrah atau Haji yg sdh mempunyai piagam sertifikat syariah dari Dewan Syariah Nasional (DSN), diantaranya yaitu PT. Arminareka Perdana. Lalu, bagaimana Arminareka Perdana bisa mempunyai piagam sertifikat syariah, Kanz Megazine mewawancari Wakil Sekretaris BPH Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia ( MUI ) Kanny Hidaya Y,SE,MA, yang juga menjadi review piagam sertifikat syariah PT. Arminareka Perdana.

 

Bagaimana proses pengurusan piagam sertifikat DSN?

Setiap yang akan mengirim pengajuan piagam sertifikat harus mengirim pengajuan permohonan dulu ke Dewan Syariah Nasional (DSN) MUI, kemudian diundang untuk presentasi di depan Badan Pelaksana Harian (BPH). Yaitu suatu komite di DSN yg tugasnya untuk mengurusi masalah yang ada. Jika lolos pada tahap ini, maka DSN membuat team review yg akan masuk ke badan usaha untuk melihat aspek legal & segala macamnya.

 

Dalam bisnis Arminareka Perdana, legalitas yang paling penting yaitu sebagai penyelenggara haji/umrah. Kita lihat dokumennya, aspek manajerial, nasabah, & aspek lain. Jika harus ada koreksi, team akan meminta pihak pemohon melakukan perbaikan. Jika perbaikan sudah dilakukan & disesuai dengan DSN, maka pemohon akan mempunyai piagam sertifikat syariah.

 

Berapa lama waktu untuk mereview?

Review dilakukan 2 sampai 3 kali. Waktunya, sekitar 1 hingga 3 minggu / paling lama sebulan. Karena team akan melaporkan hasil review ke BPH yang juga dihadiri Ketua Badan Pelaksana Harian Dewan Syariah Nasional KH Ma’ruf Amin. Jika semua tidak ada masalah, seluruh prosedur sudah diikuti & Ketua BPH setuju, maka pemohon akan diberikan piagam sertifikat.

 

Bagaimana anda melihat. Arminareka Perdana?

Badan usaha ini melaksanakan rekrutmen membernya dengan metode tertentu / sebuah system, yang memberikan keuntungan bagi membernya. system Arminareka Perdana termasuk kategori system penjualan langsung berjenjang syariah.

 

Majelis Ulama Indonesia sudah mengeluarkan Fatwa No 75 mengenai system Penjualan Langsung Syariah. Saya lihat dan paling pokok yaitu sesuai Fatwa No 75 tersebut, Arminareka Perdana bukan permainan uang. Permainan uang itu yaitu hanya ada aliran uang/bonus & tidak ada produk yang dijual. Member mempunyai uang hanya dari merekrut orang semata. Kami juga melihat system remunerasi / pembagian bonus, Jangan sampai ada unsur-unsur yg bersifat dzolim. Jangan sampai pembagian bonus tidak seimbang.

 

Bagaimana seharusnya pembagian bonusnya?

Dalam syariah, hasil itu harus sesuai dengan kerja. Jika mengutip kata da’i, hasil itu tergantung pada banyaknya kerja. Jadi jangan sampai upline yg kerjanya sedikit malah dapat banyak, itu kan mendzolimi downline. Jadi itu kita lihat semua.

 

Bagaimana system remunerasi Arminareka Perdana?

Jika kita lihat semua, Arminareka Perdana masih sesuai dlm remunerasinya. Orang yang mau melakukan pembelian produk ke Arminareka Perdana, akadnya jual-beli. Bukan untuk mendaftar, itu yg sempat saya perbaiki. Jika datang ke Arminareka Perdana untuk mendaftar, berarti ini mau main money games. Tetapi jika orang datang ke Arminareka Perdana membawa uang Rp 5 juta & mau melakukan pembelian paket haji berarti dia melakukan pembelian paket haji. dari paket haji itu, orang yg melakukan pembelian akan mempunyai paket yang namanya voucher. Jika saya lihat Arminareka Perdana, voucher itu sebenarnya bukti & akadnya jual beli. Karena Arminareka Perdana yaitu penyelenggara haji/umrah, maka bisa menjual paket itu. Kemudian, orang yang melakukan pembelian paket haji akan menyicil ongkos sisanya untuk bisa berangkat haji.

 

Jadi apa rambu yang terus dipatuhi?

Jangan sampai produk ini jadi kamuflase. Padahal haji/umroh itu tujuan utama. Jika sudah masuk Arminareka Perdana, dia harus pergi haji/umroh karena dia sudah melakukan pembelian paketnya. Cara pemasaran juga harus hati-hati. Jangan sampai cara marketingnya salah. Jangan sampai pemasar  ketika berpromosi menyampaikannya begini,”Anda dengan membayar segini (Rp 5 juta) pasti naik haji” itu cara yg salah.

 

 

0 komentar:

Posting Komentar