Rabu, 02 Oktober 2013

Panduan Klaim Asuransi

KLAIM ASURANSI UNTUK  PERAWATAN AKIBAT KECELAKAAN

Klaim Asuransi bagi Jamaah yang mengalami kecelakaan Lalulintas

Berikut data yang harus dilengkapi untuk pengajuan klaim asuransi :

  1. Mengisi Formulir Klaim Asuransi ( Terlampir K1 & K2 )
  2. Foto Copt KTP
  3. Foto copy kartu Asuransi & ID Jamaah
  4. Surat Keterangan Dokter Asli (Rekam Medis dari RS)

 

KLAIM ASURANSI UNTUK JAMAAH MENINGGAL DUNIA

Klaim Asuransi bagi Jamaah yang Meninggal Dunia

Berikut data yang harus dilengkapi untuk pengajuan klaim asuransi :

  1. Mengisi Formulir Klaim Asuransi ( Terlampir K1 & K2 )
  2. Foto Copt KTP Almarhum3. Foto Copy KTP  Ahliwaris ( Harus Berhubung Saudara anak, cucu, adik atw kakak, dan suami jika berbeda KK lampirkan ke dua-duanya )
  3. Surat Keterangan Dokter Asli / Legalisir
  4. Surat Keterangan RT / RW
  5. Foto Copy Surat Pemakaman
  6. Surat Keterangan dari Kantor Kepolisian ( Jika meninggal kecelakaan )
  7. Surat Visum dari rumah rumas sakit Asli / Legalisir ( Jika meninggal Kecelakaan )

Kelengakapan selambat-lambatnya kami terima kembali 2 minggu dari tgl pengaduan ( 30 hari dari tgl almarhum meninggal )

 

 

0 komentar:

Posting Komentar