Rabu, 02 Oktober 2013

Panduan Kelengkapan Jamaah Umroh - Haji

PANDUAN KEBUTUHAN KELENGKAPAN JAMAAH UMROH

 PT. ARMINAREKA PERDANA

URUTAN

1.        Menetapkan tanggal/ bulan keberangkatan

2.        Membayar DP dan membayar Booking Seat sesuai harga yang ditetapkan

3.        Membooking tanggal/ bulan keberangkatan

4.        Membuat dokumen yang dibutuhkan segera, yaitu

A.  Paspor di Kantor Imigrasi  (Untuk alamat yogyakarta : Jl. Adisucipto dekat Bandara Yogyakarta)

 

Syarat pembuatan:

1.      Membawa KTP asli + kopian

2.      Membawa Surat Nikah (Buku Nikah/ Kutipan Akta Nikah) asli + kopian

3.      Membawa Kartu Keluarga asli + kopian

4.      Membawa Akte Kelahiran asli + kopian

5.      Membayar Rp.260.000 (jadi dalam waktu ± 7 hari)

 

NB:

-          Biaya asistensi/ pemandu dari Kantor Perwakilan Rp 50.000 (hingga selesai)

-          Proses paspor kilat biaya Rp 500.000 untuk 1 hari jadi (melalui asistensi)

 

B.  Buku kuning tanda Suntik Meningitis di Kantor Kesehatan Pelabuhan

      

Syarat pembuatan:

1.      Fotokopi KTP & Passport

2.      Foto 4×6 = 2 lembar

3.      Membayar Rp 300.000

 

 

 

 

 

PANDUAN KEBUTUHAN KELENGKAPAN JAMAAH HAJI PLUS PT. ARMINAREKA PERDANA

Sambil menetapkan tahun keberangkatan, membayar DP, membayar booking seat, kemudian membooking tahun keberangkatan, jamaah segera:

1.  Membuat Paspor, di Kantor Imigrasi Jl. Adisucipto Yogyakarta

Syarat:

a.       Membawa KTP asli & fotokopian 1 lembar

b.      Membawa KK asli & fotokopian 1 lembar

c.       Membawa Surat Nikah asli & fotokopian 1 lembar

d.      Membawa Akte Kelahiran asli & fotokopian 1 lembar

e.       Nama terdiri dari 3 kata, contoh: Susilo Bambang Yudhoyono

f.       Membayar biaya pembuatan Rp. 260.000 (masa pembuatan ± 7 hari)

2.  Mengumpulkan dokumen untuk pembuatan VISA

Dokumen segera dikirim ke alamat Kantor Pusat UP. Mbak Yudha (bagian penerimaan dokumen, dengan disertai macam dokumen yang dikirim, & alamat pengirim serta nomor kontak dengan jelas). Dokumen berupa:

a.       Fotokopi KTP 5 lembar

b.      Fotokopi KK 2 lembar

c.       Fotokopi Paspor 2 lembar

d.      Fotokopi Buku Nikah/ Akta Lahir/ Ijazah 2 lembar

e.       Foto close up warna dengan background putih, posisi wajah 80% , untuk wanita wajib

          berjilbab. Ukuran:

          -        4 x 6 = 10 lembar

          -        3 x 4 = 40 lembar

3.  Mengangsur biaya Haji Plus atau melunasi

 

Jamaah dianjurkan untuk memproses pelunasan biaya haji, hingga lunas paling lambat 6 bulan sebelum keberangkatan. Lebih cepat lebih baik.

4.  Membuat Buku Kuning Meningitis (sebagai bukti suntik meningitis & vaksin anti

     flu), di Kantor Kesehatan Pelabuhan

 

Suntik dilakukan beberapa bulan sebelum keberangkatan, kemudian dokumen berupa buku kuning dikirimkan ke alamat Kantor Pusat.

Syarat pembuatan:

a.       Membawa fotokopi KTP

b.      Membawa foto 4×6 sebanyak 2 lembar

c.       Membayar biaya suntik Rp. 300.000

 

5. Dimohon untuk tidak membatalkan keberangkatan dengan tenggat waktu yang sudah ditentukan, atau bersedia dikenai denda

 

 

0 komentar:

Posting Komentar