PANDUAN KEBUTUHAN KELENGKAPAN JAMAAH UMROH
PT. ARMINAREKA PERDANA
URUTAN
1. Menetapkan tanggal/ bulan keberangkatan
2. Membayar DP dan membayar Booking Seat sesuai harga yang ditetapkan
3. Membooking tanggal/ bulan keberangkatan
4. Membuat dokumen yang dibutuhkan segera, yaitu
A. Paspor di Kantor Imigrasi (Untuk alamat yogyakarta : Jl. Adisucipto dekat Bandara Yogyakarta)
Syarat pembuatan:
1. Membawa KTP asli + kopian
2. Membawa Surat Nikah (Buku Nikah/ Kutipan Akta Nikah) asli + kopian
3. Membawa Kartu Keluarga asli + kopian
4. Membawa Akte Kelahiran asli + kopian
5. Membayar Rp.260.000 (jadi dalam waktu ± 7 hari)
NB:
- Biaya asistensi/ pemandu dari Kantor Perwakilan Rp 50.000 (hingga selesai)
- Proses paspor kilat biaya Rp 500.000 untuk 1 hari jadi (melalui asistensi)
B. Buku kuning tanda Suntik Meningitis di Kantor Kesehatan Pelabuhan
Syarat pembuatan:
1. Fotokopi KTP & Passport
2. Foto 4×6 = 2 lembar
3. Membayar Rp 300.000
PANDUAN KEBUTUHAN KELENGKAPAN JAMAAH HAJI PLUS PT. ARMINAREKA PERDANA
Sambil menetapkan tahun keberangkatan, membayar DP, membayar booking seat, kemudian membooking tahun keberangkatan, jamaah segera:
1. Membuat Paspor, di Kantor Imigrasi Jl. Adisucipto Yogyakarta
Syarat:
a. Membawa KTP asli & fotokopian 1 lembar
b. Membawa KK asli & fotokopian 1 lembar
c. Membawa Surat Nikah asli & fotokopian 1 lembar
d. Membawa Akte Kelahiran asli & fotokopian 1 lembar
e. Nama terdiri dari 3 kata, contoh: Susilo Bambang Yudhoyono
f. Membayar biaya pembuatan Rp. 260.000 (masa pembuatan ± 7 hari)
2. Mengumpulkan dokumen untuk pembuatan VISA
Dokumen segera dikirim ke alamat Kantor Pusat UP. Mbak Yudha (bagian penerimaan dokumen, dengan disertai macam dokumen yang dikirim, & alamat pengirim serta nomor kontak dengan jelas). Dokumen berupa:
a. Fotokopi KTP 5 lembar
b. Fotokopi KK 2 lembar
c. Fotokopi Paspor 2 lembar
d. Fotokopi Buku Nikah/ Akta Lahir/ Ijazah 2 lembar
e. Foto close up warna dengan background putih, posisi wajah 80% , untuk wanita wajib
berjilbab. Ukuran:
- 4 x 6 = 10 lembar
- 3 x 4 = 40 lembar
3. Mengangsur biaya Haji Plus atau melunasi
Jamaah dianjurkan untuk memproses pelunasan biaya haji, hingga lunas paling lambat 6 bulan sebelum keberangkatan. Lebih cepat lebih baik.
4. Membuat Buku Kuning Meningitis (sebagai bukti suntik meningitis & vaksin anti
flu), di Kantor Kesehatan Pelabuhan
Suntik dilakukan beberapa bulan sebelum keberangkatan, kemudian dokumen berupa buku kuning dikirimkan ke alamat Kantor Pusat.
Syarat pembuatan:
a. Membawa fotokopi KTP
b. Membawa foto 4×6 sebanyak 2 lembar
c. Membayar biaya suntik Rp. 300.000
5. Dimohon untuk tidak membatalkan keberangkatan dengan tenggat waktu yang sudah ditentukan, atau bersedia dikenai denda
0 komentar:
Posting Komentar